Dorong Akselerasi 3 Juta Rumah, BP Tapera Siapkan Skema KUR Perumahan
- IST
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus sektor perumahan guna mempercepat realisasi program tiga juta rumah.
Inisiatif ini dipelopori oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Tujuan Utama KUR Perumahan: Tingkatkan Produktivitas Pengembang dan Daya Beli Masyarakat
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa KUR Perumahan sangat dinanti oleh para pengembang. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi perumahan dengan memberikan akses pendanaan yang lebih mudah dan murah, khususnya bagi pengembang kecil hingga menengah.
“Supaya pengembang itu semakin punya kemampuan untuk mempercepat kapasitas produksinya. Ekosistem pendukung seperti toko bangunan, produsen bata, besi, genteng, juga akan terdorong karena likuiditasnya ikut terjaga,” kata Heru dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (17/7).
Dengan pembiayaan murah di sisi produksi, harga jual rumah subsidi pun diyakini akan semakin terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sehingga memperluas akses terhadap kepemilikan hunian layak.
Masih Tahap Penjaringan Masukan
BP Tapera menyampaikan bahwa saat ini proses KUR Perumahan masih dalam tahap penjaringan masukan. Fokus dialog melibatkan stakeholder utama, terutama para pengembang skala kecil, menengah, hingga besar.
"Penjaringan ini penting agar kebijakan yang dijalankan benar-benar menjawab tantangan di lapangan dan berdampak terhadap ekonomi secara luas," tambah Heru.
Kriteria Pengembang Masih Dibahas
Direktur Jenderal Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan pihaknya kini tengah mengkaji kriteria pengembang yang berhak memperoleh akses pembiayaan melalui KUR Perumahan.
“Kami sedang bicara dengan semua asosiasi, stakeholder, untuk menyusun kriteria yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Regulasi Ditarget Rampung Akhir Juli 2025
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menargetkan regulasi KUR Perumahan rampung pada akhir Juli 2025. Ia menyebut penyusunan kebijakan ini melibatkan koordinasi lintas kementerian dan pelaku usaha.
“Kami berusaha akhir Juli ini bisa selesai. Artinya, sudah dikeluarkan peraturannya,” kata Ara usai pertemuan dengan Kementerian BUMN pada Senin (14/7).
Pemerintah berharap program ini tidak hanya mempercepat penyediaan hunian, tapi juga memberikan dampak ekonomi berganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing sektor konstruksi, hingga mendorong pertumbuhan UMKM bahan bangunan. (ant/nsp)
Load more