Usai Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Blak-blakan Ungkap Pengakuan Iqlima Kim Soal Kelakuan Hotman Paris
Razman Arif Nasution dituntut 2 tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea.
Rabu, 16 Juli 2025 - 18:59 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Singkatnya, Razman pun menggelar konferensi pers terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Dari situ, menimbulkan polemik baru sehingga, Hotman Paris melayangkan laporan terhadap Razman atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Hingg akhirnya, Razman ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Adapun kasus pencemaran nama baik ini naik ke persidangan pada tanggal 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (aha/dpi)
Load more