Pemerintah Tetapkan Hari Kebudayaan di Ultah Prabowo, PCO: Bukan Cocokologi, Tapi Berdasarkan Sejarah
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. Penetapan ini ditegaskan bukan karena bertepatan dengan hari lahir Presiden RI, Prabowo Subianto, melainkan berdasarkan kajian sejarah dan masukan dari para budayawan serta pelaku seni.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
“Dari hasil komunikasi kita dengan Kemenbud bahwa ini merupakan masukan dari para budayawan, para pekerja seni yang merasa penting untuk ditetapkan sebuah tanggal sebagai Hari Budaya, untuk mengapresiasi para budayawan, pelaku seni tradisi, supaya tidak hanya sekadar diingat tapi juga mendapatkan tempat dalam keberlanjutan pembangunan bangsa kita,” jelas Hasan.
Hasan menegaskan bahwa penetapan tanggal dalam kebijakan pemerintah selalu didasarkan pada kajian historis dan legal, bukan pada dugaan-dugaan atau asumsi tak berdasar.
“Pemerintah kita enggak menganut sistem otak-atik… pikiran cocokologi. Jadi, ketika sebuah tanggal ditetapkan oleh kementerian itu ada dasarnya, apakah itu dasar hukum, apakah itu dasar peristiwa, atau dasar sejarah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu dasar kuat penetapan 17 Oktober adalah momen penting dalam sejarah kebangsaan Indonesia, yakni pengakuan resmi negara terhadap keberagaman budaya melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang negara.
“Puncak dari pengakuan keberagaman kita sebagai bangsa yang plural dari berbagai macam suku bangsa, etnis, kebudayaan, adat istiadat, dan segala macam—puncak pengakuan dari keberagaman itu adalah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951,” jelas Hasan.
“Pada saat itu, negara mengakui keberagaman dengan memasukkan semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian dari lambang negara. Jadi penetapan Burung Garuda sebagai lambang negara dan memasukkan semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari lambang negara,” sambungnya.
Menurutnya, 17 Oktober dipilih dari sejumlah alternatif yang dikaji, termasuk tanggal-tanggal nasional lain seperti 2 Mei dan 20 Mei.
Namun, karena tanggal-tanggal tersebut telah memiliki makna dan peringatan masing-masing, maka dipilihlah 17 Oktober yang juga memiliki dasar sejarah kuat.
Load more