Kemdiktisaintek Tegaskan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Kampus
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Chatarina Muliana Girsang menegaskan pentingnya penanganan kekerasan di kampus.
Hal ini ia sampaikan pada peluncuran aplikasi Crisis Response System (CRS) dan Pedoman Pencegahan Kekerasan di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Selasa (15/07/2025).
Chatarina mengatakan bahwa kasus kekerasan di kampus bersifat kasuistik hingga diperlukan kolaborasi antar satgas, perguruan tinggi, serta dukungan dari pemerintah.
Sehingga, kata Chatarina, setiap satgas butuh sistem yang memudahkan pelaporan, melindungi identitas korban, saksi, dan pelapor.
“Aplikasi CRS ini menjadi salah satu solusi untuk seluruh civitas academica di berbagai perguruan tinggi untuk melaporkan tindak kekerasan tanpa takut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa aplikasi CRS ini hadir ditengah tantangan pencegahan dari tiga bentuk kekerasan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024.
Kekerasan tersebut meliputi kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.
Catharina juga menjelaskan hingga saat ini dalam proses pembelajaran, perundungan masih menjadi kasus yang paling sering ditemukan.
Menurutnya, keberadaan Aplikasi CRS ini penting untuk memastikan tindak lanjut laporan kekerasan berjalan cepat, transparan, dan aman.
“Saya berharap petugas bisa responsif dalam 1x24 jam agar membangun kepercayaan pelapor,” tambahnya.
Catharina turut memberikan apresiasi atas peluncuran Aplikasi CRS dan pedoman PPKPT untuk wilayah LLDIKTI III.
“Peluncuran ini menjadi langkah penting dalam membangun kolaborasi untuk mencegah kekerasan di Perguruan Tinggi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, Tri Munanto, menyampaikan bahwa Aplikasi CRS tidak hanya untuk satgas, tapi untuk seluruh warga kampus.
Menurutnya pelapor bisa memantau sejauh mana kasus mereka diproses, sehingga memberikan rasa keadilan.
"Dengan adanya Aplikasi CRS, Kemendiktisaintek dan LLDIKTI Wilayah III berharap setiap kampus mampu menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan menuju SDM unggul Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (raa)
Load more