ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan buka suara soal status penetapan tersangka dirinya.
Lewat kuasa hukumnya, Johanes Dipa, Dahlan Iskan mempertanyakan sumber informasi awal Tempo yang menyatakan kliennya sebagai tersangka.
"Dalam laporan yang dimuat oleh Tempo, disebutkan bahwa Bapak DI (Dahlan Iskan) telah berstatus tersangka. Pertanyaannya, sumber informasi tersebut berasal dari mana? Sebab sampai hari ini tidak ada pernyataan resmi dari kepolisian, maupun dari kejaksaan yang harusnya menerima SPDP," ujarnya dikutip dari keterangan resmi yang tvOnenews terima, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, jika disebut bersumber dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), maka perlu dipertanyakan siapa yang memberikan SP2HP tersebut kepada media Tempo.
"Mengingat SP2HP sejatinya merupakan dokumen yang ditujukan khusus kepada pelapor," ujarnya.
Load more