GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Empat Saksi Ahli Ungkap Temuan....

Sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:03 WIB
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, Empat Saksi Ahli Ungkap Temuan....
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi ahli dari bidang radiologi, digital forensik, balistik, dan DNA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa dalam kasus ini adalah Dadang Isakndar mantan anggota Polres Solok Selatan yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam insiden berdarah yang mengguncang institusi kepolisian tersebut.

AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
AKP Dadang pelaku kasus polisi tembak polisi yang menewaskan AKP Ulil Ryanto di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Istimewa

 

Temuan Radiologi: Udara di Batang Otak Bisa Sebabkan Kematian Instan

Ahli radiologi dari RS Bhayangkara, dr. Tiara memaparkan hasil pemeriksaan jenazah korban melalui CT Scan. 

Ia mengungkapkan bahwa terdapat patah tulang di pelipis kiri dan kanan serta retakan pada tulang leher korban.

“Tulang kepala melindungi organ vital. Patahan memungkinkan udara masuk ke rongga otak, dan dalam kasus ini, ditemukan udara di batang otak yang dapat menyebabkan kematian seketika,” jelas dr. Tiara.

CCTV Tidak Optimal, Waktu Rekaman Tidak Sinkron

Hery Prianto selaku ahli digital forensik dari Puslabfor Mabes Polri menyampaikan hasil analisa terhadap rekaman CCTV di lingkungan Polres Solok Selatan. 

Dari 16 unit kamera yang terpasang, hanya 9 yang berfungsi dengan baik.

“Beberapa kamera memiliki kualitas gambar yang buruk. Selain itu, jam pada rekaman CCTV juga tidak akurat, lebih cepat dua jam dari waktu sebenarnya,” ujarnya.

Hery juga mengaku tidak mengetahui lokasi fisik kamera karena hanya menerima salinan digital, serta turut memeriksa sejumlah ponsel yang diduga milik korban dan terdakwa.

Tembakan dari Jarak Dekat Berujung Fatal

Ahli balistik Mabes Polri, Sopan Utomo, menegaskan bahwa seluruh barang bukti termasuk senjata api, peluru, anak peluru, dan pakaian korban telah diperiksa secara menyeluruh.

“Luka yang ditemukan sesuai dengan tembakan jarak dekat tanpa penghalang, yang efeknya sangat fatal,” jelasnya.

Pemeriksaan DNA Perkuat Keterkaitan Korban dengan TKP

Saksi ahli DNA dari Mabes Polri, Irfan Rofik, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima barang bukti dalam kondisi tersegel dari Polda Sumbar. Barang bukti itu mencakup 16 peluru, satu selongsong, satu proyektil, jam tangan, jaket, serta sampel darah korban dan terdakwa.

“Hasil uji menunjukkan kecocokan DNA darah korban pada sejumlah barang bukti, yang memperkuat keterkaitan dengan lokasi kejadian,” ungkap Irfan.

Keberatan dari Pihak Terdakwa

Kubu terdakwa hadir dalam persidangan didampingi kuasa hukumnya, Sutan Mahmud dan tim pembela. 

Kubu terdakwa menyatakan keberatan atas beberapa keterangan ahli, terutama terkait metode pengambilan dan analisa barang bukti.

Meski demikian, sidang tetap berlangsung lancar di bawah pengawasan ketat aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim yang dipimpin Adityo Danur Utomo, bersama Irwan Zaily dan Jimmi Hendrik Tanjung memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.

Terdapat tiga saksi ahli yang akan dipanggil ulang pada sidang Rabu (16/7/2025) dan Kamis (17/7/2025). (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT