PT Pakerin Pertanyakan Pencairan Deposito Rp1 Triliun oleh BPR Prima Master
- tim tvOne
Surabaya, tvOnenews.com - Paskah aksi Demonstrasi berujung pengepungan Apartemen bos pakerin Senin (7/7), oleh ratusan buruh PT Pakerin yang dikawal oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di depan kantor BPR Prima Master Bank Surabaya. Mereka menuntut transparansi dan pencairan dana sesuai komitmen.
Namun, pemilik bank, Njoo Henry Susilowidjojo dan Steven Tirtowidjojo, tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan.
Kuasa hukum PT Pakerin, Alexander Arief, mengungkapkan bahwa bank secara sepihak menolak pembaruan spesimen tanda tangan tunggal Direktur Utama, David Siemens Kurniawan, yang diajukan sejak November 2020. Sebaliknya, pihak bank menetapkan tiga authorized signer, termasuk dua individu yang dinyatakan tidak lagi menjabat di PT Pakerin.
“Bank justru mengubah kebijakan tanda tangan tanpa dasar hukum yang jelas, dan memasukkan pihak yang sudah tidak memiliki kedudukan sah,” tegas Alexander.
Meskipun sekitar Rp12 miliar telah dicairkan, sebagian besar karyawan masih belum menerima gaji dan THR. Pihak PT Pakerin mengklaim pencairan deposito di bawah kendali spesimen tanda tangan lama yang melibatkan pihak eksternal berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar praktik perbankan umum.
PT Pakerin telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta berencana mengirim somasi dan menempuh jalur hukum pidana jika tidak ada penyelesaian.
“Jika tidak segera diperbaiki, kami akan laporkan atas dugaan penggelapan. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi berisiko pada etika dan hukum,” pungkas Alexander. (gol)
Load more