Blak-blakan Roy Suryo Berikan Bukti Forensik Gamblang: Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Telematika Roy Suryo beserta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menghadiri gelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri.
Di Mabes Polri, Roy Suryo membeberkan laporan hasil analisanya bersama alumni UGM sekaligus Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengungkapkan beberapa indikator yang membuat ijazah Jokowi dinilai palsu lantaran dari hasil uji Error Level Analysis (ELA) terhadap foto ijazah Jokowi menghasilkan error pada bagian logo dan pas foto.
"Jadi judulnya adalah Analisis Teknis Ijazah & Skripsi 99,9% Palsu," ujarnya sambil menunjukkan sampul dokumennya kepada wartawan, sebelum gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).
Selain itu, kata dia, hasil face comparison antara pas foto di ijazah Jokowi juga disebut tidak memiliki kecocokan data dengan foto Jokowi saat ini.
Tak hanya itu, Roy mengklaim hasil uji ijazah milik Jokowi yang bernomor 1120 juga tidak mempunyai kecocokan dengan ijazah Fakultas Kehutanan UGM nomor 1115-1117.
Lebih lanjut, ia menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi. Padahal, kata dia, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
Terkait skripsi, Roy menyoroti dua kejanggalan utama. Pertama, penulisan gelar pembimbing, Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro, yang menurutnya keliru.
"Beliau dikukuhkan menjadi Guru Besar pada Maret 1986. Jadi belum profesor seharusnya," katanya.
Kedua, dan yang paling fatal menurutnya, adalah tidak adanya lembar pengujian.
"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada. Kesimpulan dari ini semua. Skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," tuturnya. (rpi/ebs)
Load more