Dahlan Iskan Tersangka? Pengacara Tegaskan Belum Terima Surat
- tim tvone - syamsul huda
Surabaya, tvOnews.com - Beredar penetapan tersangka terhadap Mantan Menteri BUMN di era SBY, Dahlan Iskan oleh Polda Jatim. Seperti yang ditulis di media tempo yang terbit hari ini, Selasa (8/7). Atas pemuatan berita tersebut, hingga saat ini pihak Polda Jatim masih belum memberikan keterangan apapun.
Sementara itu, kuasa hukum Dahlan Iskan menegaskan, bahwa pihaknya hingga sore ini masih belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang menetapkan kliennya menjadi tersangka.
Pihaknya justru terkejut, pasalnya selama ini Dahlan Iskan tak pernah menjadi terlapor dalam perkara penggelapan saham salah satu media milik Jawa Pos grup.
Kuasa hukum Dahlan Iskan menegaskan pihaknya hingga saat ini masih belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, yang menetapkan Mantan Menteri BUMN era SBY, yang sekaligus juga mantan petinggi Jawa Pos group sebagai tersangka, dalam penggelapan saham salah satu media milik Jawa Pos grup.
Kuasa hukum justru mempertanyakan pihaknyalah seharusnya yang mendapatkan surat tersebut, namun justru pihak lain yang mendapatkan dan mempublikasikannya.
Kuasa hukum menilai bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya dalam perkara ini. Terlebih hal yang mengejutkan menurut kuasa hukum Dahlan Iskan, kliennya tak pernah menjadi terlapor dalam perkara ini, namun justru ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari kuasa hukum resmi Pak Dahlan Iskan, kami belum menerima surat itu, makanya kami heran, seharusnya pihak kami menerima terlebih dahulu, kok malah yang lain,” ujar Johanes Dipa Widjaja, kuasa hukum Dahlan Iskan.
“Surat penetapan ini kan bukan terbuka untuk umum, harus diberikan ke pihak terkait, jadi aneh kalau diedar-edarkan. Jangan-jangan ini pembunuhan karakter,” lanjutnya.
Smentara itu, pihak kepolisian Polda Jatim hingga saat ini masih belum memberikan keterangan apapun, terkait kebenaran surat penetapan tersangka yang beredar dan diberitakan di media tempo hari ini. (sha/hen)
Load more