News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Ungkap Hasil Fit and Proper Test 24 Calon Dubes RI Tak Diumumkan ke Publik

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan hasil fit and proper test 24 calon duta besar (dubes) dan utusan tetap RI tidak akan dibacakan ke publik.
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (tengah).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan hasil fit and proper test 24 calon duta besar (dubes) dan utusan tetap RI tidak akan dibacakan ke publik.

Adies menjelaskan hasil fit and proper test yang dilaksanakan di Komisi I DPR langsung diserahkan ke pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pimpinan DPR RI akan menyerahkan hasil tersebut ke Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Kalau duta besar itu, tata tertibnya tidak perlu dibacakan di Paripurna. Jadi, langsung dikirimkan ke pimpinan, nanti pimpinan langsung meneruskan ke pemerintah,” kata Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Meski demikian, dia mengungkap bahwa seluruh calon dubes dan utusan tetap RI telah dinyatakan memenuhi syarat dari fit and proper test dan lolos.

“Sepengetahuan saya, sepengetahuan kami, pimpinan, di Komisi I itu seluruhnya memenuhi syarat dari fit and proper dan diterima nama-nama itu untuk menjadi duta besar yang diusulkan oleh pemerintah,” kata dia.

“Jadi, saat ini (hasil fit and proper test) sudah di meja Bu Ketua untuk dikirim ke Pak Presiden,” sambung Adies.

Adapun daftar calon dubes dan utusan tetap RI yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah mengikuti fit and proper test, di antaranya:

1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin).

2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava).

3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI di PBB New York.

4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura.

5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo).

6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC).

7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi).

8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag).

9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi).

10. Sidharto Reza Suryodipuro – Perwakilan Tetap RI di PBB Swiss (Jenewa).

11. Andhika Chrisnayudhanto – Dubes RI untuk Brazil (Brasilia).

12. Syahda Guruh Langkah Samudera – Dubes RI untuk Qatar (Doha).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

13. Andi Rahardian – Dubes RI untuk Oman.

14. Imam As’ari – Dubes RI untuk Ekuador (Quito).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT