GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Barang Murah Dijual di Bazar, Ternyata Sudah Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di daerah Tangerang Selatan (Tangsel). Dua orang ditangkap.
Selasa, 8 Juli 2025 - 13:22 WIB
Pelaku penjual barang kedaluwarsa
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan barang-barang kedaluwarsa di sebuah rumah di Jalan Kampung Gardu, RT.04/RW.01, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat, 4 Juli 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya aktivitas penghapusan masa berlaku produk pangan dan kosmetik yang telah kedaluwarsa untuk dijual kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Praktik ini termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, pangan, dan kesehatan.

“Para pelaku mengedarkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti produk yang sudah kadaluwarsa atau mendekati kadaluwarsa, dengan cara menghapus bulan dan tahun kedaluwarsa, lalu menjualnya kembali,” ungkap Ade Safri, Selasa (8/7/2025).

Dalam kasus ini, dua pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah A alias Bule (45) dan SA (49). Keduanya telah ditahan karena diduga memproduksi dan memperdagangkan barang kadaluwarsa dengan menghapus tanggal kedaluwarsa.

"Modus operandi pelaku melibatkan penghapusan tanggal kadaluwarsa pada produk pangan, minuman, kosmetik, dan sediaan farmasi menggunakan tinner atau lotion, sebelum dijual melalui bazar yang diadakan setiap Rabu dan Sabtu di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku, serta ke pedagang kelontong di wilayah Bogor dan pembeli perorangan di Serpong," beber Ade Safri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu produk makanan kadaluwarsa, pampers bayi kadaluwarsa, sabun kadaluwarsa, dua unit truk dengan nomor polisi B 9839 VQA dan F 8113 FR, serta dua lembar surat jalan kendaraan.

Menurut keterangan tersangka A, barang-barang tersebut diperoleh dari PT Liquid, yang bekerja sama dengan PT Alfamart untuk memusnahkan barang kedaluwarsa.

Namun, barang yang seharusnya dimusnahkan justru dijual kembali setelah masa kedaluwarsanya dihapus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Menurut pengakuan tersangka, kegiatan ini telah berlangsung selama kurang lebih sembilan bulan. Kami masih mendalami omzet yang diperoleh serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambah Ade Safri.

Kedua tersangka, A sebagai pemilik usaha dan SA sebagai karyawan yang bertugas menghapus tanggal kedaluwarsa serta menjual barang, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT