KPU RI Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk Tahun 2026
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajukan tambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp986 miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986.059.941.000,” kata Afif saat rapat.
Afif menjelaskan dari total anggaran tersebut sebanyak Rp695.816.955.000 akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan 2.808 CPNS dan 3.486 P3K, serta kebutuhan diklat pelatihan dasar bagi CPNS 2025.
Kemudian, Rp290.243.036.000 dialokasikan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan marjinal, pendataan DPT berkelanjutan, dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.
Lebih lanjut, Afif menuturkan berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan, Menteri Bappenas, tanggal 15 Mei 2025 terkait pagu indikatif Belanja Kementerian dan Lembaga dan alokasi khusus, KPU mendapatkan pagu sebesar Rp2.768.839.731.000 (triliun).
Anggaran tersebut terdapat pada program dukungan manajemen yang terbagi menjadi dua jenis belanja operasional.
“Belanja operasional pegawai sebesar Rp1.608.789.176.000 dan belanja operasional kantor sebesar Rp1.160.050.555.000. Belum terdapat alokasi anggaran pada program penyelenggaraan pemilihan umum karena belum teralokasi,” jelas Afif. (saa/raa)
Load more