News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pria di Kemang Jadi Korban Penculikan Hingga Uang Dikuras

Seorang pria berinisial ASR (44) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami kekerasan dan uangnya diperas di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).
Jumat, 4 Juli 2025 - 21:06 WIB
Pria di Kemang Jadi Korban Penculikan Hingga Uang Dikuras
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial ASR (44) menjadi korban penculikan oleh orang tak dikenal (OTK) hingga mengalami kekerasan dan uangnya diperas di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/6/2025).

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy mengatakan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.40 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada tanggal 25 Juni 2025 korban didatangi oleh 3 orang pelaku yang tidak diketahui namanya memaksa korban masuk kedalam mobil Toyota APV, lalu didalam mobil korban diikat dengan borgol dan dituduh memiliki hutang, dan menerima kekerasan fisik,” terang Ressa, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Kemudian atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di tubuhnya dan ATM miliknya senilai Rp3,5 juta dikuras oleh para pelaku.

Setelahnya korban melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya dengan nomor teregister LP/B/4333/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Juni 2025. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku.

“Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan empat orang pelaku atas nama MD, AM, M, dan LS,” tegas Ressa.

Sementara itu Ressa menyebutkan keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya. Pelaku MD berperan memborgol tangan korban, mengambil uang dari ATM milik korban, memukul kepala korban sebanyak 3 kali, menginjak kaki korban, dan menerima uang hasil kejahatan.

“Pelaku AM berperan memiting korban dan menerima uang hasil kejahatan, pelaku M berperan menyupir mobil dan menerima uang hasil kejahatan, dan pelaku LS berperan merencanakan kejahatan, serta mengajak dan mengumpulkan orang-orang,” ujar Ressa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Ressa menyebutkan, dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil dan uang tunai senilai Rp260 juta.

“Tim membawa tersangka ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” jelas Ressa. (ars/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT