News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bripda Charles Pemeran Video Syur dengan Selebgram Ambon Chasandra Thenu Ditahan Propam Maluku

Propam Polda Maluku menahan oknum polisi pemeran sekaligus terduga penyebar video syur 1 menit 6 detik Bersama selebgram Ambon Chasandra Thenu. Ini kata polisi.
Jumat, 4 Juli 2025 - 16:45 WIB
Chasandra Thenu
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Propam Polda Maluku menahan oknum polisi pemeran sekaligus terduga penyebar video syur 1 menit 6 detik Bersama selebgram Ambon Chasandra Thenu.

Adalah Bripda Charles Yohanes anggota Direktorat Samapta oknum polisi yang resmi ditahan Propam Polda Maluku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan Bripda Charles dilakukan setelah tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Maluku gelar perkara.

Bripda Charles dinyatakan sebagai terduga pelanggar kode etik profesi Polri.

Selebgram Ambon Chasandra Thenu
Selebgram Ambon Chasandra Thenu
Sumber :
  • Instagram @chsndra.thenu

 

Hal itu diungkap langsung oleh Ps. Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku AKP Imelda Haurissa, di Ambon, Rabu (4/7/2025).

“Berdasarkan hasil penyelidikan Paminal, telah dilakukan gelar perkara dan hasilnya oknum anggota tersebut ditetapkan sebagai terduga pelanggar. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku,” ungkapnya. 

Bripda Charles resmi ditahan sejak 30 Juni dan akan menjalani masa penahanan hingga 19 Juli 2025 guna keperluan pemeriksaan etik. 

“Yang bersangkutan ditahan dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri,” jelas Haurissa.

Ia menegaskan, sesuai instruksi Kapolda Maluku, setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etik, akan ditindak tegas guna memberikan efek jera. 

Sanksi bagi Bripda CYT akan diputuskan berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 6 detik menggegerkan warganet sejak pekan lalu, diakui oleh selebgram Ambon CT sebagai dirinya. 

Banyak warganet menyayangkan keterlibatan aparat dalam perilaku yang dianggap mencoreng institusi kepolisian.

Tidak terima dengan penyebaran video yang seharusnya bersifat pribadi ini, CT akhirnya bersama tim kuasa hukumnya melayangkan laporan resmi terhadap Bripda CYT.

Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut demi menjaga etika publik serta menghindari pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Penyebaran konten asusila, meski bertujuan menyampaikan informasi, tetap dapat dikenakan sanksi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tegas Propam ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel Polri agar menjaga integritas, perilaku, dan etika baik di dalam maupun di luar kedinasan. 

Institusi Polri terus menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran yang mencoreng citra kepolisian di mata masyarakat. (ant)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT