Tingkatkan Perluasan Layanan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan EMC Healthcare Tandatangani Nota Kesepahaman
- BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, tvOnenews.com – Sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi para peserta, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan EMC Healthcare Group di Gedung EMC Healthcare Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bekerja sama dengan rumah sakit terbaik untuk menghadirkan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, inklusif, dan terintegrasi kepada pekerja Indonesia melalui jaringan fasilitas kesehatan EMC Group.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Isnavodiar Jatmiko Deputi Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan dan Jusup Halimi Presiden Direktur EMC Healthcare, untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh EMC Healthcare di wilayah Jabodetabek sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menyampaikan bahwa kerja sama dengan group/holding PLKK adalah bentuk peningkatan pelayanan dalam memberikan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan/atau penyakit akibat kerja.
Dengan melalui kerja sama ini, diharapkan implementasi pelayanan dapat berjalan secara seragam, terstandarisasi, dan selaras di seluruh jaringan PLKK grup.
“BPJS Ketenagakerjaan menyadari bahwa kecepatan dan ketepatan dalam penanganan kecelakaan kerja sangat menentukan keberlangsungan pemulihan dan produktivitas para pekerja."
"Untuk itu, kerja sama dengan Grup PLKK yang memiliki jaringan rumah sakit yang profesional dan berorientasi pada mutu layanan adalah langkah yang strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kecelakaan kerja," ucap Roswita.
Dalam melaksanakan program JKK, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan (PLKK) untuk memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami JKK.
Sampai dengan Mei 2025, kami telah memiliki kerja sama dengan 5.263 PLKK aktif yang terdiri dari 2.051 rumah sakit, 758 klinik, 2.447 Puskesmas, dan 1 praktek dokter bersama.
Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan hanya merupakan sebuah simbol formal kerja sama, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada peserta kami khususnya pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja.
Selanjutnya, Jusup Halimi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, atas kepercayaannya kepada EMC Healthcare dikarenakan kerja sama ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan layanan kesehatan yang bukan hanya berorientasi kepada pasien tetapi fokus kami juga kepada keluarga pasien.
Load more