Di Balik Tembok Bolong Jatinegara, Satpol PP Temukan Dua Wanita Malam Sedang Melakukan...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Petugas Satpol PP kembali melakukan pengecekan sekaligus patroli di sekitaran pagar atau tembok pembatas jalur rel kereta yang bolong di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6) malam.
Patroli itu dilakukan mulai dari lintas Jatinegara hingga wilayah Cipinang. Patroli berlangsung pada Senin malam hingga Selasa (1/7) dini hari.
Adapun patroli yang sudah kedua kalinya dilakukan itu merupakan tindak lanjut dari laporan aduan warga soal adanya Penyakit Masyarakat (Pekat) di area tembok bolong tersebut.
Saat sedang patroli, petugas pun menemukan dua Wanita Malam sedang mangkal di area tembok bolong milik PT KAI itu.
"Kami kembali menemukan dua orang terduga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam yang sedang mangkal," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi.
Dalam momen itu, petugas Satpol PP juga melakukan edukasi dan pendataan terhadap dua pedagang yang ditemukan di lokasi tersebut.
"Kami juga lakukan pendataan dan peringatan dengan kartu kuning kepada dua orang pedagang," ujar Satriadi.
![]()
Satpol PP merazia Wanita Malam di area Tembok Bolong, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Turut diketahui, beberapa hari sebelumnya, Satpol PP juga mengamankan tiga Wanita Malam beserta minuman beralkohol di area tembok bolong tersebut.
Para Wanita Malam yang diamankan tersebut diduga sudah berusia lanjut. Mereka terpaksa melakukan profesi tersebut demi menyambung hidup.
"Dalam pengecekan dan patroli di balik tembok jalur rel jalan I Gusti Ngurah Rai di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara kami menangkap tiga wanita malam dan menyita enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah," ujar Satriadi.
Kesaksian Warga Soal Tembok Bolong Jadi Lokasi Prostitusi
Adapun sebagian warga di Jatinegara, Jakarta Timur juga telah mengeluhkan adanya lubang kecil pada tembok pembatas perlintasan kereta yang seringkali jadikan lokasi untuk praktik prostitusi.
Warga setempat, Ahmad (26) mengatakan, tembok yang sudah pernah ditutup itu kerap kali dilubangi kembali oleh orang-orang diduga pelaku praktik prostitusi.
"Masih ada yang berbuat begitu, kayak prostitusi. Padahal temboknya sudah ditutup, tapi masih ada yang memanjat atau membolongi tembok," kata Ahmad, Kamis (26/6).
Kendati demikian, Ahmad mengungkap praktik prostitusi mulai berkurang semenjak tembok kembali ditutup dan petugas sering melakukan patroli saat malam hingga dini hari.
Sebelumnya, PT KAI mengungkap bahwa ada sekitar 25 lubang ilegal lainnya pada tembok pembatas jalur KA di Jatinegara hingga Cipinang.
Beberapa waktu lalu PT KAI Daop 1 Jakarta sudah menutup dua lubang tembok pembatas jalur kereta yang dijebol oleh oknum tak bertanggungjawab di lintas Jatinegara hingga Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
PT KAI juga telah mengingatkan kepada masyarakat terkait aktivitas yang berada di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang yang sama. (ant/dpi)
Load more