Siapa Selebgram yang Diduga Ditahan Junta Myanmar? Diduga Arnold Putra
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Selebgram asal Indonesia, Arnold Putra diduga ditahan junta militer Myanmar.
Isu ini pertama kali disinggung oleh anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, dalam rapat kerja bersama Kementerian Luar Negeri pada Senin, 30 Juni 2025.
Ia menyebut seorang WNI muda yang berprofesi sebagai pembuat konten media sosial dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok pemberontak di Myanmar.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024.
AP dituduh memasuki wilayah Myanmar secara ilegal dan kemudian melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang oleh otoritas setempat. AP dikenakan dakwaan melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara Arnold dan keluarganya," bunyi pernyataan Kemlu, Selasa (1/7/2025).
Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara. Saat ini APP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar.
Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga. Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara. (ebs)
Load more