Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran anggota baru yang terdiri dari Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Anggota Polri Bintara.
Pendaftaran untuk Taruna Akpol dan Bintara Polri itu resmi dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang.
"Pertama, Polri akan membuka pendidikan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian dengan jumlah peserta didik sebanyak 175, dan lama pendidikan 4 tahun di Akpol Semarang, Jawa Tengah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022) seperti dilansir dari PMJNews.
Sebelum mengikuti pendidikan, para calon Taruna dan Taruni akan mengikuti seleksi di tingkat daerah di tiap Polda.
Jika hasilnya lulus, kata Ramadhan, maka akan dilanjutkan ke tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah dengan sistem penilaian gugur atau peringkat.
"Kedua, penerimaan anggota Polri Bintara. Tahun ini, Polri membuka rekrutmen anggota Bintara gelombang dua tahun anggaran 2022 untuk lulusan SMA atau sederajat dan lulusan S1 sampai S1," sambungnya.
Untuk penerimaan anggota Bintara, Polri membuka jumlah peserta didik sebanyak 9.284 orang dan lama pendidikan selama 5 bulan yang dimulai pada 25 Juli sampai 21 Desember 2022. Penilaiannya pun sama, yaitu dengan sistem gugur atau rangking.
"Nantinya, Bintara Polri yang telah menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di bagian satu, Polisi Petugas Umum, kedua Brimob, ketiga Teknologi Informasi, empat Tenaga Kesehatan, kelima Labfor, keenam Polisi Air, ketujuh Musik, dan delapan bagian Logistik," jelas Ramadhan.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar sebagai Taruna dan Taruni atau Bintara Polri bisa mengecek informasi serta tata cara pendaftaran melalui www.penerimaan.polri.co.id. (act)
Load more