News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster Jawab Isu PHK dengan Data

Gubernur Bali Wayan Koster menjawab isu-isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang ramai dengan data.
Senin, 30 Juni 2025 - 07:48 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Bali Wayan Koster menjawab isu-isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sedang ramai dengan data.

Koster dalam penutupan Bulan Bung Karno di Denpasar, Minggu malam, menegaskan bahwa benar terjadi sejumlah PHK namun salah jika dikatakan berasal dari sektor pariwisata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hotel sekarang penuh, The Meru (Sanur) 96 persen, Nusa Dua di atas 90 persen, Kuta 80 persen, bahkan Buleleng 70 persen, dimana ada orang PHK yang punya usaha pariwisata, PHK itu ada tapi bukan usaha pariwisata,” kata dia, mengutip Antara pada Senin.

Gubernur meluruskan bahwa pariwisata Bali tidak sedang sepi, dimana data jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang ke Bali Januari-Desember 2024 6,4 juta orang dan domestik 9,5 juta orang.

Pertumbuhan ekonomi 5,48 persen dengan tingkat pengangguran 1,79 persen, dan kemiskinan 3,8 persen.

Sementara angka ini terus membaik, dimana dari data Pemprov Bali dalam separuh tahun 2025 ini kunjungan wisman sudah naik 10 persen dibanding periode yang sama di 2024.

“Wismannya naik 10 persen rata-rata per hari, mancanegara 10-12 persen naik dan domestik turun sedikit sampai Mei, tapi Juni naik karena liburan sekolah, kemarin saya Jakarta-Bali harus berbagi karena tidak dapat (pesawat) itu pun telepon Dirut Garuda baru dapat tiket, jadi Bali ramai,” ujarnya.

Terkait PHK yang ia benarkan adalah pemutusan kerja di pabrik salah satu minuman bersoda di Kabupaten Badung, dimana ia melihat ini sebagai kondisi bahwa produk tersebut memang sudah tidak diminati pangsa pasar Bali.

Jika isu ini tidak diluruskan, menurutnya akan berpengaruh ke citra pariwisata.

Kabar lainnya yang ia jawab dengan data adalah berbondong-bondongnya wisatawan yang menyeberang ke Lombok melalui Pelabuhan Padang Bai di Bali.

Padahal itu kondisi biasa, sebab dalam sehari kunjungan melalui jalur kapal cepat ke Bali dapat mencapai 30 ribu, sehingga bukan sesuatu yang besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alih-alih memikirkan isu pariwisata yang memburuk hingga terjadi PHK dimana-mana, Pemprov Bali mengaku ingin fokus pada penanganan wisatawan nakal.

Mereka yang membuat rumah atau vila dan disewakan kepada rekan di negaranya sehingga menghilangkan pajak hotel dan restoran (PHR) daerah akan ditindak tegas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT