Guru Ngaji Cabul di Jakarta Selatan, Polisi: Pelaku Gambar Organ Kemaluan di Papan Tulis
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ahmad Fadhilah yang berprofesi sebagai guru ngaji, khatib masjid, dan tokoh agama di wilayah Tebet, Jakarta Selatan kini telah ditangkap polisi.
Fadhillah ditangkap lantaran aksi bejatnya yang melakukan pencabulan terhadap 10 anak muridnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menuturkan bahwa pelaku diduga telah melecehkan sedikitnya 10 anak sejak tahun 2021 hingga Juni 2025.
Ardian mengungkap, pelaku menggunakan modus memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.
“Pelaku menggambar organ kemaluan di papan tulis, menunjukkan kemaluannya kepada korban, melakukan intimidasi, dan memberikan uang Rp10.000 hingga Rp25.000 agar korban tidak melapor,” ucap Ardian dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Ardian menjelaskan, awal mula kasus ini bisa terungkap yakni berdasarkan laporan polisi yang telah teregister dengan nomor laporan: LP / B / 2301 / VI / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Mei 2025.
"Kejadian ini terungkap setelah pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap dua korban, CNS (10) dan SM (12), di kediamannya di Jalan K No. 13A, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, pada 18 Juni 2025," ungkap Ardian.
Ardian mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan mengajak korban ke ruang tamu setelah murid laki-laki dipulangkan, lalu memaksa korban memegang kemaluannya hingga mengeluarkan air mani.
"Pelaku juga mengintimidasi korban dengan ancaman dan tamparan agar tidak melapor kepada orang tua," katanya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan serupa sejak 2021 terhadap 8 korban lain, yaitu ZHR, SF, KNZ, IRH, SFR, AN, AL, dan ALSY.
"Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari menunjukkan kemaluannya hingga memaksa korban melakukan perbuatan cabul secara bergantian," beber Ardian.
Saat ini, Ardian telah ditangkap polisi. Adapun sejumlah barang buktinya berupa hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan tersangka, serta berkoordinasi dengan Peksos dan UPTPPPA DKI Jakarta untuk pendampingan psikologis korban.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain. Kami mengimbau para orang tua yang anaknya diduga menjadi korban untuk menghubungi hotline kami di nomor +62 813-8519-5468,” tambah Ardian.
Load more