Menteri PU Dody Sebut yang Terlibat Korupsi di PUPR Sumut Bukan Kepala Dinas
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa oknum yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) bukan kepala dinas, melainkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pernyataan ini disampaikan saat meninjau Sekolah Rakyat Rintisan di Sentra Handayani, Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (29/6/2025).
Dody menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dari KPK terkait kasus korupsi di Sumut.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Saya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tapi bukan berarti menutup-nutupi. Jika ada oknum di Kantor Pattimura yang terlibat, saya tidak akan menutup-nutupi," ujarnya.
Hingga saat ini, status kepegawaian PPK yang terjaring OTT di Sumut belum berubah karena belum ada penetapan tersangka.
"Begitu status tersangka ditetapkan, pasti kita proses kepegawaiannya," tegas Dody.
Ia juga menanggapi potensi keterlibatan pejabat eselon I yang sedang didalami KPK, dengan menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pejabat eselon I, II, III, hingga PPK akan dilakukan minggu depan jika mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini bukan ultimatum, tapi evaluasi yang sudah seharusnya dilakukan setelah beberapa bulan," katanya.
Dody menegaskan bahwa oknum yang terbukti bersalah tidak hanya akan diberhentikan, tetapi juga diproses secara hukum.
"Bukan cuma berhenti, harus diproses hukum," tandasnya.
Diketahui, sejumlah pejabat PUPR Sumut terjaring OTT KPK, lima di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumut. (rpi/nba)
Load more