Ini Daftar Nama Tersangka yang Terjaring OTT KPK di Sumut, Mulai Pejabat hingga Bapak dan Anak
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Bahkan, KPK juga bocorkan daftar nama yang menjadi tersangka buntut ari OTT yang dilakukan KPK pada kamis, (27/6/2025).
Dalam hal ini, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Satu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) atau dikenal Topan Ginting."
"Kedua, Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES), merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” ujarnya.
Kemudian, satu tersangka Heliyanto (HEL) dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.
Selain itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).
“RAY ini adalah anak dari KIR,” kata Asep.
Kelima tersangka tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/6) malam atas dugaan tindak pidana korupsi dalam upaya memuluskan proyek dengan total senilai Rp231,8 miliar.
Asep menerangkan, pada Dinas PUPR Provinsi Sumut, tersangka TOP selaku Kadis PUPR Sumut memerintahkan tersangka RES untuk menunjuk KIR selaku Dirut PT DGN sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan pada proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan total nilai proyek sebesar Rp157,8 miliar.
“Di sini sudah terlihat perbuatan bahwa ada kecurangan. Seharusnya ini melalui proses lelang yang benar-benar transparan,” katanya.
Selain itu, tersangka KIR bersama RES bersama-sama mengatur proses e-catalog agar PT DGN dapat memenangkan proyek pembangunan Jalan Spiongot Batas Labusel.
“Atas pengaturan proses e-catalog di Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening,” imbuhnya.
Load more