Pimpinan Komisi I DPR Fraksi PKS Diganti, Dasco Beberkan Alasannya
- tvOnenews/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mengganti kader partainya yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR.
Pergantian Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS itu ditetapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi PKS terkait rotasi jabatan kadernya di DPR.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi PKS Nomor 293 tertanggal 23 Juni 2025 perihal Perubahan penugasan Alat Kelengkapan Dewan,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).
Dia mengungkapkan Fraksi PKS menetapkan mengganti Ahmad Heryawan dengan Sukamta sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR periode 2024-2029.
“Maka pimpinan Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengalihkan perubahan yang semula dari Dr. Haji Ahmad Heryawan A453 digantikan saudara Dr. H. Sukamta A471,” beber Dasco.
“Oleh sebab itu, dalam rapat Komisi I DPR RI ini, saudara Dr. H. Sukamta A471 akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itu pun menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi I yang hadir di rapat.
“Selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada Komisi I DPR RI apakah saudara Dr. H. Sukamta A471 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI?” kata Dasco.
Semua anggota menyatakan setuju atas pergantian itu. Seusai rapat, Dasco menjelaskan pergantian pimpinan itu dilakukan atas kebijakan Fraksi PKS.
“Rotasi dari Fraksi PKS adalah hal yang biasa,” kata dia.
“Kalau alasan diganti adalah kebijakan fraksi, sesuai dengan tata tertib di DPR, bahwa itu adalah kewenangan dari fraksi masing-masing,” pungkas Dasco. (saa/nba)
Load more