Buka 1.023 Lowongan PPSU, Pemprov DKI Janji Rekrutmen Transparan Tanpa Pungli
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di seluruh wilayah Jakarta mulai Senin (23/6/2025).
Sebanyak 1.023 formasi disiapkan di 239 kelurahan, untuk mengisi kekosongan akibat batas usia, pengunduran diri, dan kebutuhan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan akan berjalan secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan kelurahan dan Inspektorat DKI Jakarta.
“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya,” jelas Faisol, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/2025).
Faisol juga memastikan bahwa masyarakat yang sebelumnya telah mengirim lamaran secara langsung ke Balai Kota tetap akan diakomodasi.
“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses. Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” ujar Faisol.
Adapun persyaratan umum bagi pelamar PPSU adalah:
• Warga Negara Indonesia (WNI);
• Diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta;
• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 56 tahun 0 bulan 0 hari per 1 Agustus 2025;
• Minimal ijazah SD/sederajat dan/atau mampu membaca dan menulis.
Pendaftaran ditutup pada 26 Juni 2025, dilanjutkan dengan uji administrasi pada 27-30 Juni, uji teknis pada 30 Juni–11 Juli, dan pengumuman hasil akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap melalui situs resmi Pemprov DKI: jakarta.go.id/loker.
Faisol menekankan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, dan masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pungli atau kecurangan.
“Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan di lapangan. Semua proses rekrutmen akan dilaporkan kepada Gubernur dan akan dipantau secara ketat,” pungkasnya. (agr/nba)
Load more