Lahan Eks Terminal Ciputat Roxy Disalahgunakan jadi Tempat Karaoke Ilegal oleh Warga
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Lahan eks Terminal Ciputat (Roxy) di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan dibongkar oleh aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Tangsel pada Senin (23/6/2025) pukul 07.20 hingga 10.50 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa penertiban ini menyasar bangunan semi permanen dan bedeng yang digunakan sebagai tempat usaha, hiburan karaoke, serta tempat tinggal, dengan total 37 bangunan.
Bambang menyebut, kegiatan berlangsung aman dan kondusif berkat pengamanan ketat dari 364 personel gabungan, termasuk dari Polres Tangsel, Satpol PP, Dishub, Koramil, dan instansi lainnya.
- Istimewa
"Kami memastikan situasi tetap terkendali selama proses penertiban. Fokus utama hari ini adalah pembongkaran tiga bangunan tempat hiburan karaoke yang terindikasi melanggar aturan,” ungkap Bambang, Senin (23/6).
Bambang menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
"Aset ini harus kembali ke pemerintah untuk kepentingan publik. Kami akan terus mengawal proses ini hingga selesai," pungkasnya.
Penertiban dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat dengan dihadiri Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichan, serta sejumlah anggota DPRD Kota Tangsel, seperti Steven Johnson Linda, dan Gus Andi.
Hadir pula Camat Ciputat, Kasatpol PP, Danramil 05/Ciputat, dan perwakilan warga.
Ayep Jajat Sudrajat menjelaskan bahwa lahan eks Terminal Ciputat adalah aset Pemerintah Kota yang akan dimanfaatkan untuk operasional Dinas Perhubungan.
"Kami sudah memberikan peringatan hingga tiga kali sejak Maret 2025, namun tidak diindahkan. Di lahan ini juga ditemukan penyalahgunaan fungsi, seperti tempat hiburan karaoke ilegal,” tegasnya.
Dalam dialog dengan warga, Steven Johnson meminta agar penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis melalui dialog terlebih dahulu.
“Saya tidak membela praktik ilegal seperti prostitusi atau hiburan malam, tetapi warga yang tinggal di sini harus diberi solusi. Jangan sampai satu atau dua pelanggaran berdampak pada semua penghuni,” kata Steven.
Hasil mediasi menetapkan bahwa tiga bangunan karaoke dibongkar hari ini, sementara bangunan tempat tinggal diberi tenggat waktu hingga Sabtu, 28 Juni 2025, untuk dibongkar secara mandiri oleh warga.
Load more