KPK Periksa Dua Saksi Hari ini, Usut Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR
- tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengusut kasus dugaan gratifikasi pengadaan di lingkup Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), pada Senin (23/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi pada hari ini.
“Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR),” kata Budi, kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Lebih lanjut Budi mengungkapkan, saksi yang diperiksa yakni Pejabat Pengadaan Barang /Jasa Pengiriman dan Penggandaan pada Setjen MPR RI Tahun 2020-2021 berinisial CR.
Selain itu saksi berinisial FI yang merupakan Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (POKJA-UKPBJ) di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada Tahun 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.
Sebelumnya diberitakan, Budi menyatakan perkara dugaan korupsi tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI)," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Meski demikian, Budi belum mengungkapkan tersangka dan penahanannya dalam perkara tersebut.
Termasuk, upaya paksa KPK dalam perkara itu, seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti. (ars/iwh)
Load more