4 Pulau Kecil di Anambas Disebut-sebut Dijual Online, DPR Minta Pemerintah Telusuri Kebenarannya
- Tangkapan layar
Jakarta, tvOnenews.com - Empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dijual di situs online internasional. Tidak ada harga yang dicantumkan penjual. Namun, harga dipatok sesuai kesepakatan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengecek kebenaran jual beli pulau-pulau milik Indonesia itu.
“Kalau ada yang terindikasi menjual pulau, ya itu terus harus dicek betul-betul, harus ditelusuri kebenarannya,” kata Doli saat dihubungi, dikutip Jumat (20/6/2025).
Selain itu, Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah mencari tahu orang di balik penjualan empat pulau di Kepulauan Anambas tersebut. Doli juga mempertanyakan dasar hukum dari praktik penjualan pulau.
“Kalau memang ternyata benar, ya harus juga dicari tahu itu atas nama apa bisa menjual itu dan siapa yang menjualnya. Dan sekarang alas hukumnya apa dia, berstatus apa, atas nama siapa,” jelas Doli.
Lebih lanjut, dia mengatakan semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga seluruh perbatasan wilayah di Indonesia.
Dia mewanti-wanti agar jangan sampai perbatasan wilayah Indonesia diklaim oleh pihak lain.
“Saya kira memang kita ini semua punya tanggung jawab untuk menjaga setiap jengkal. Setiap jengkal wilayah yang ada di NKRI ini. Tidak boleh ada satu jengkal tanah pun yang kemudian lepas atas nama pemerintah,” jelas Doli.
Adapun empat pulau di Kepulauan Anambas itu tertera dijual di situs www.privateislandsonline.com.
Dalam situs itu, tertera luas pulau yang dijual, kemudian tipenya tertulis pulau privat.
Tidak ada harga yang ditampilkan. Namun, harga ditawarkan sesuai permintaan pembeli. Pulau itu juga masih berlabel for sale atau masih dijual.
Selain pulau-pulau di Anambas, situs itu juga menawarkan menjual Pulau Panjang, Pulau Seliu dan pembangunan properti di Pulau Sumba. (saa/nsi)
Load more