Dubes Iran Kecam Israel: Serangan ke Iran adalah Agresi Brutal, Bukan Pembelaan Diri
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, mengecam keras serangan yang dilakukan Israel ke wilayah Republik Islam Iran pada 13 Juni 2025.
Ia menyebut tindakan itu sebagai agresi brutal yang tidak memiliki dasar hukum internasional.
“Rezim Zionis Israel melancarkan agresi dan serangan yang ilegal terhadap wilayah Republik Islam Iran,” kata Boroujerdi dalam konferensi pers di Rumah Dinas Dubes Iran, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan, berdasarkan hukum internasional dan Piagam PBB, tindakan Israel tersebut tidak bisa dibenarkan.
“Saya menyebutkannya sebagai agresi dan serangan yang ilegal dikarenakan berdasarkan hukum dan tata tertib internasional, agresi dan dalih tersebut tidak dibenarkan dan tidak memiliki status hukum,” imbuhnya.
Boroujerdi menyebut berbagai fasilitas sipil, industri, hingga situs nuklir Iran menjadi sasaran. Bahkan, menurutnya, serangan juga menyasar perempuan, anak-anak, serta komandan militer yang sedang beristirahat di rumah.
“Rezim Zionis telah menyerang keluarga dari bangsa Iran, kaum ibu, perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa, masyarakat sipil dijadikan sasaran,” ujarnya.
Ia juga menilai, serangan dilakukan ketika Iran sedang bernegosiasi dengan negara-negara barat, termasuk Amerika Serikat, sehingga perundingan tersebut kehilangan relevansi.
“Dalam kondisi seperti ini, melanjutkan negosiasi tidak memiliki kedudukan rasional lagi,” tegasnya.
Boroujerdi mengatakan, Iran membalas agresi tersebut secara proporsional.
“Balasan dari Iran disesuaikan dan proporsional berdasarkan agresi yang dilakukan oleh rezim Zionis terhadap negara kami,” jelasnya.
Seraya menekankan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, Boroujerdi mendesak Dewan Keamanan PBB bertindak menghentikan agresi yang disebutnya sebagai ancaman terhadap perdamaian global. (agr/iwh)
Load more