Ditanya soal Polemik Sengketa 4 Pulau, Masinton Minta Pemerintah Pusat Fasilitasi Dialog Aceh dan Sumut
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumut semakin menuai reaksi dari berbagai elite politik. Bahkan, reaksi aksi dari mahasiswa Aceh.
Kemudian, di tengah polemik tersebut, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu ditanya soal pandangannya.
Ia menyebutkan pihaknya menyerahkan persoalan tersebut ke pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog terkait persoalan itu dengan para pihak terkait.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog dan musyawarah pembahasan empat pulau yang saat ini menjadi polemik perbatasan," ungkap Masinton kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
Lanjutnya menjelaskan, keempat pulau itu berbatasan langsung antara Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Kabupaten Aceh Singkil.
Bahkan dia mengatakan dialog terhadap polemik kepemilikan empat pulau ini harus dibahas dalam kerangka semangat kebersamaan.
Selain itu, ia menekankan bahwa polemik empat pulau ini perlu ditelaah lebih dalam secara historis, sosiologis maupun letak geografis.
"Agar tidak memunculkan sentimen wilayah dan kedaerahan yang mengganggu kohesi sosial dalam masyarakat, khususnya Aceh dan Sumatera Utara, serta Singkil dan Tapanuli Tengah yang selama ini berjalan harmonis dan penuh persaudaraan," bebernya.
Di sisi lain, mahsiswa Aceh desak Presiden Prabowo Subianto mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal.
Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Persatuan Mahasiswa Aceh (PMA) Gamal saat berunjuk rasa di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2025).
Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
“Kami meminta dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Bapak Tito Karnavian dan juga Bapak Safrizal, karena ini menjadi biang kerok atau polemik yang ada, permasalahan yang ada di Aceh,” beber Gamal.
Bahkan dia menekankan, PMA mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kemendagri tahun 2025 soal empat pulau tersebut.
Selain itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem hingga anggota DPR dan DPD asal Aceh diminta mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
Gamal menuturkan, pada 2008 memang ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut terkait empat pulau tersebut. Namun menurutnya, dalam kesepakatan tersebut terjadi kesalahan administratif.
Load more