News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Pemetaan Ulang Kawasan Hutan Lindung

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.
Minggu, 15 Juni 2025 - 06:53 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat Jumiati Mahmud menekankan pentingnya pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat.

Hal tersebut lantaran masih banyak kawasan hutan lindung yang sebenarnya telah lama dikelola oleh masyarakat secara turun-temurun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemetaan ulang kawasan hutan secara akurat penting dilakukan sebab banyak kawasan hutan lindung yang telah digarap masyarakat secara turun-temurun," kata Jumiati, di Mamuju, mengutip Antara pada Minggu.

Itu disampaikan Jumiati pada rapat kerja bersama dua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, yakni Dinas Kehutanan dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Jumiati meminta Dinas Kehutanan memperjelas data pemetaan kawasan hutan, mana yang masuk kawasan hutan lindung dan yang telah dikelola masyarakat.

"Kalau sudah lama digarap secara turun-temurun, sebaiknya dikeluarkan dari peta kawasan hutan lindung," lanjut Jumiati.

Hal tersebut lanjutnya, akan membuka akses legal bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan secara produktif, tanpa khawatir dengan sanksi hukum.

Sementara, anggota Komisi II DPRD Sulbar Syarifuddin menyoroti lemahnya sosialisasi peraturan daerah terkait pengembangan komoditas, yang menyebabkan masyarakat salah dalam memilih jenis tanaman.

"Contohnya di Polewali Mandar, masyarakat banyak menanam kelapa sawit, padahal berdasarkan perda, itu tidak sesuai dengan kondisi geografis. Ini akibat kurangnya sosialisasi dari dinas terkait," ujar Syarifuddin

Ia mengingatkan jika tren ini dibiarkan, bisa memicu kerusakan lingkungan seperti, kekeringan.

Pada kesempatan yang sama , Komisi II DPRD Sulbar juga menyoroti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sulbar agar dilakukan secara terbuka, efisien dan akuntabel.

Selain itu, Komisi II juga menekankan perlunya percepatan realisasi program dan serapan anggaran melalui penguatan sistem pengadaan yang tepat waktu dan berbasis kinerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak ingin serapan anggaran rendah hanya karena proses lelang terlambat. Biro Barang dan Jasa harus mengawal ini agar pengadaan berjalan cepat dan sesuai aturan," tegas Jumiati.

Tak kalah penting, Komisi II juga meminta agar UMKM lokal dilibatkan lebih luas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT