Sembilan Remaja Ditangkap Hendak Tawuran di Kemayoran, Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampangnya
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja diduga hendak tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025) malam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan sebanyak sembilan remaja berhasil diamankan dalam aksi ini.
“Para pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Jakarta Utara berinisial HS (18), AP (16), MRA (15), FR (19), SR (16), DA (18), MRS (18), DP (18), HH (16),” kata Susatyo, dalam keterangannya, pada Jumat (13/6/2025).
Selain mengamankan para remaja ini, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa empat senjata tajam jenis celurit, enam unit telepon genggam, dan lima sepeda motor.
Susatyo menegaskan keberhasilan penggagalan ini berawal dari laporan cepat warga sekitar.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana aksi tawuran. Tim Patroli Presisi langsung menuju lokasi dan berhasil mencegah kejadian tersebu,” terang Susatyo.
Susatyo juga menerangkan saat ini pelaku telah digelandang ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tegas Susatyo.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyebutkan keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari kesigapan anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat.
“Saat tim kami tiba, para pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun anggota berhasil mengejar dan mengamankan sembilan remaja serta menemukan empat celurit yang sempat dibuang ke semak-semak,” tukas William.
William mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dia meminta warga segera menghubungi Polres atau Polsek terdekat jika terjadi aksi serupa, kejahatan jalanan, atau aktivitas mencurigakan lainnya.
“Warga bisa mengakses layanan Call Center Polisi 110 guna mendapatkan respons cepat dari petugas kami,” terangnya.
Atas peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum, khususnya yang melibatkan pelajar dan remaja.(ars/lkf)
Load more