News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sembilan Remaja Ditangkap Hendak Tawuran di Kemayoran, Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampangnya

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja diduga hendak tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta.
Jumat, 13 Juni 2025 - 13:33 WIB
Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja diduga hendak tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja diduga hendak tawuran di Jalan Benyamin Sueb, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6/2025) malam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan sebanyak sembilan remaja berhasil diamankan dalam aksi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Para pelaku yang diamankan diketahui masih berstatus pelajar dan berdomisili di wilayah Jakarta Utara berinisial HS (18), AP (16), MRA (15), FR (19), SR (16), DA (18), MRS (18), DP (18), HH (16),” kata Susatyo, dalam keterangannya, pada Jumat (13/6/2025).

Selain mengamankan para remaja ini, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti berupa empat senjata tajam jenis celurit, enam unit telepon genggam, dan lima sepeda motor.

tvonenews

Susatyo menegaskan keberhasilan penggagalan ini berawal dari laporan cepat warga sekitar.

“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana aksi tawuran. Tim Patroli Presisi langsung menuju lokasi dan berhasil mencegah kejadian tersebu,” terang Susatyo.

Susatyo juga menerangkan saat ini pelaku telah digelandang ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” tegas Susatyo.

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyebutkan keberhasilan pengungkapan ini adalah hasil dari kesigapan anggota di lapangan serta peran aktif masyarakat.

“Saat tim kami tiba, para pelaku sempat mencoba melarikan diri. Namun anggota berhasil mengejar dan mengamankan sembilan remaja serta menemukan empat celurit yang sempat dibuang ke semak-semak,” tukas William.

William mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dia meminta warga segera menghubungi Polres atau Polsek terdekat jika terjadi aksi serupa, kejahatan jalanan, atau aktivitas mencurigakan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Warga bisa mengakses layanan Call Center Polisi 110 guna mendapatkan respons cepat dari petugas kami,” terangnya.

Atas peristiwa ini, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli di wilayah rawan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum, khususnya yang melibatkan pelajar dan remaja.(ars/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT