Bertambah! Polisi Tangkap Lagi Satu Copet Ponsel dan Dompet Influencer Badru
- viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pencuri ponsel dan dompet milik influencer disabilitas, Badru, yang terjadi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Batuceper, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan satu pelaku yang baru ditangkap berinisial A (41).
“Tersangka A, yakni laki-laki berusia 40 tahun yang berperan sebagai eksekutor atau kapten,” jelas Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (13/6/2025).
Ade Ary menuturkan para pelaku memiliki modus, yakni mencari penumpang di dalam angkutan umum dengan kondisi seorang diri.
“Kemudian para pelaku mengambil barang berharga milik korban tanpa sepengetahuan korban berupa HP, uang tunai dan tas selempang yang tersimpan di dalam tas ransel korban dengan mengalihkan perhatian korban (kebutuhan khusus),” terang Ade Ary.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Adapun kejadian ini terjadi pada Senin (9/6/2025) dini hari.
Kejadian berawal saat korban hendak pulang dari Kalideres menuju daerah Kotabumi, Kabupaten Tangerang menggunakan angkutan kota (angkot).
Saat itu korban membawa tas ransel berisi satu unit handphone ZTE Blade A35, uang tunai Rp50 ribu dan tas selempang. Kondisi dalam angkot, korban juga bersama dua orang laki-laki.
Saat turun dari angkot dan hendak naik ojek, korban mengecek tas ranselnya dan mendapati uang, HP serta tas selempangnya sudah tidak ada.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp2,6 juta," kata Resa dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025). (ars/nsi)
Load more