Suami yang Bakar Tiga Rumah di Jakarta Selatan Akui Masih Sayang Istrinya, Mohon Maaf ke Tetangga
- Luthfia Miranda Putri-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Suami berinisial H (44) yang membakar tiga rumah di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (5/6/2025) lalu mengaku masih sayang dengan istrinya.
"Masih sayang," ujar H di Polsek Pesanggrahan, Kamis (12/6/2025).
Saat ditanya mengapa dia melakukan aksi pembakaran yang menyebabkan tiga rumah terbakar, H mengaku tidak sengaja.
Dia pun meminta maaf atas perbuatannya terutama kepada tetangga.
"Ya saya minta maaf. Saya juga khilaf, tak sengaja. Pokoknya kepada para tetangga, mohon maaf sebenarnya," kata dia.
H pun menyatakan siap menanggung risiko atas kejadian yang dilakukannya akibat cemburu maupun dalam terpengaruh minuman alkohol.
"Siap," ucapnya singkat.
Sebelum ditangkap H sempat kabur dan sulit diburu lantaran selama lima hari pelarian sempat mematikan ponsel dan disembunyikan di suatu tempat sehingga tak bisa terdeteksi.
Adapun motif H membakar rumah istri karena cemburu pada istri yang diduga lesbian.
Dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut dan taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Atas perbuatannya H terancam Pasal 187 ayat 1 KUHP mengatur tentang tindak pidana yang menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir sehingga menimbulkan bahaya umum bagi barang dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. (ant/nsi)
Load more