Pasutri Tipu Puluhan Orang dengan Modus Wisata Religi ke Israel, Raup Miliaran Rupiah
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Sepasang suami istri ditangkap polisi lantaran lakukan penipuan dengan modus wisata religi tujuan Israel, Mesir dan Yordania.
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung mengatakan, kasus tersebut menelan korban hingga puluhan orang.
Ronald mengatakan, sepasang suami istri pemilik tour and travel itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bandara Soetta.
"Inisial tersangka masing-masing LS (suami) dan HB (istri). Korbannya sebanyak 50 orang," kata Ronald di Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Kamis (12/6/2025).
Ronald menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal ketika pelapor, Rittar Situbea dan istri tiba di Bandara Soetta pada 27 Mei 2025 melihat rombongan tour yang sama sedang berkumpul di Terminal 3 Bandara Soetta.
"Setelah menunggu lama, kemudian diketahui oleh pelapor dan 49 lainnya gagal berangkat ke negara tujuan. Akibat peristiwa itu, para korban mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar," terang Ronald.
Ronald menambahkan, modus yang digunakan para tersangka selaku pemilik tour and travel menawarkan
perjalanan wisata religi 3 negara yakni Mesir, Israel dan Jordania.
"Setelah para korban mengirimkan uang pendaftaran, oleh para tersangka uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari," beber Ronald.
Dalam kesempatan sama, Kasat Reskrim Kompol Yandri Mono menambahkan bahwa pihaknya menetapkan LS dan HB sebagai tersangka berdasarkan adanya laporan korban dan hasil penyelidikan.
"Penyidik mendapatkan alat bukti berupa
keterangan saksi, bukti petunjuk chat whatsapp, atribut Tour dari Travel “Pesona Tour” dan bukti transaksi pembayaran," kata Yandri.
Atas perbuatannya, dua tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 37 Pasal 378 tentang Penipuan atau Penggelapan, dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (rpi/muu)
Load more