Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Sudah 18 Tahun Tak Naik, Ada yang Masih Ngekos
- YouTube/Sekretariat Presiden
Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan mengejutkan terkait peningkatan kesejahteraan para hakim.
Dalam sambutannya di acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung yang disiarkan secara virtual, Kamis (12/6/2025), Prabowo menegaskan gaji hakim akan dinaikkan hingga maksimal 280 persen, khususnya untuk hakim-hakim junior.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini umumkan bahwa gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi capai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior yang paling bawah,” tegas Prabowo.
Ia menyebut para hakim telah menanti terlalu lama untuk peningkatan kesejahteraan. Menurut Prabowo, gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, padahal mereka menangani perkara bernilai triliunan rupiah.
“Dan begitu saya jadi presiden saya kaget. Gimana gaji hakim? Pak hakim sudah 18 tahun tak alami kenaikan. Padahal hakim ini tangani perkara triliunan,” katanya.
Presiden juga mengungkapkan keprihatinannya setelah menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah sendiri dan masih mengontrak tempat tinggal. Ia pun berjanji akan segera mengatasi hal tersebut melalui pembangunan perumahan dalam skala besar.
“Perumahan sudah kita tertibkan. Mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita akan besar-besaran lakukan pembangunan perumahan,” ujar Prabowo.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas peradilan melalui perbaikan kesejahteraan para penegak hukum. (agr/nba)
Load more