ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggunakan drone merupakan modus baru yang terungkap pertama kali.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penyelundupan sabu seberat 25 gram tersebut gagal dilakukan berkat kesigapan petugas lapas yang langsung merekam pergerakan drone saat memasuki area lapas pada Minggu (8/6/2025).
“Sejauh ini baru pertama menggunakan drone. Untungnya petugasnya sigap ketika melihat drone masuk langsung di video diikuti dan sebagainya, ketika dijatuhkan (barangnya) dan diamankan diduga pelaku,” ujar dia, Rabu (11/6/2025).
Aldi menyebut pelaku bernama Alvi Muhammad (29) merupakan seorang tahanan kasus narkotika yang sudah divonis.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memesan sabu tersebut melalui media sosial dengan cara mentransfer uang ke pihak luar yang kemudian mengirimkan barang lewat drone.
Pihaknya pun menganalisis titik terbang dan jenis drone yang digunakan.
Load more