Komisi XII DPR Berencana Panggil Menteri ESDM Bahlil Bahas Polemik Tambang di Raja Ampat
- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XII DPR berencana memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto. Dia mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan Bahlil untuk membahas permasalahan tambang tersebut.
Namun, Sugeng tidak mengungkap kapan rencana rapat tersebut akan digelar. Ia menegaskan, rapat akan dilaksanakan setelah selesai masa reses.
“Secepatnya, setelah masa reses,” kata Sugeng saat dihubungi tvOnenews.com, dikutip Rabu (11/6/2025).
Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.
Empat perusahaan itu di antaranya PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Sementara, PT GAG tidak dicabut karena dianggap tidak melanggar.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo.
“Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," lanjutnya.
Sementara, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan tiga alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu yakni karena kerusakan lingkungan.
Kedua, karena penambangan masuk kawasan Geopark. Ketiga, atas pertimbangan masukan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat setempat, dan aktivis lingkungan.
“Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan sebagai kawasan geopark,” tandas Bahlil dalam kesempatan yang sama. (saa/iwh)
Load more