News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kebakaran Rumah dan Kios di Jaktim Diduga Akibat Kabel Semrawut

Kebakaran rumah dan tiga kios di Jalan Dukuh V RT 06/RW 05, Kramat Jati, Jakarta Timur, terjadi akibat api yang diduga muncul dari kabel semrawut
Rabu, 11 Juni 2025 - 09:28 WIB
Ilustrasi kebakaran.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebakaran rumah dan tiga kios di Jalan Dukuh V RT 06/RW 05, Kramat Jati, Jakarta Timur, terjadi akibat api yang diduga muncul dari kabel semrawut.

"Curiganya dari kabel, karena sering keluar api dari kabel, semrawut begitu," kata pemilik rumah yang terbakar, Eko (50) saat ditemui di lokasi kebakaran, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eko menyebutkan, api yang diketahui muncul sekitar pukul 03.48 WIB tersebut langsung menyambar ke garasi rumah, tiga ruko hingga mobil yang terparkir di garasi.

"Di sini kebakaran menyambar, jadi ada garasi, toko tembakau sudah kebakaran duluan. Ada dua kios terisi juga kebakaran, satu kios kosong, jadi ada tiga kios," lanjutnya.

Penghuninya ada empat orang termasuk dirinya. "Itu keluar semua kita," ucapnya.

Untuk memadamkan api di rumah dan kios di Jalan Dukuh V RT 06/RW 05, Kramat Jati, tersebut, sebanyak 60 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan.

"Sebanyak 15 unit mobil pemadam kebakaran dan 60 personel Gulkarmat Jakarta Timur kami kerahkan untuk memadamkan api," kata Perwira Piket Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur, Muncul saat dikonfirmasi di Jakarta.

Informasi kebakaran diterima pukul 03.48 WIB, lalu tiba di lokasi sekitar pukul 04.00 WIB. Api dilokalisir pukul 04.40 WIB dan pendinginan sekitar pukul 05.10 WIB.

Api diketahui saat pemilik kios tembakau di wilayah tersebut melihat api keluar dari lampu. Lalu, api cepat membesar dan langsung menyambar ke rumah hingga mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemilik kios tembakau yang sedang di kamar melihat tiba-tiba lampu mati dan melihat keluar api sudah besar di kios tembakau, kios fotokopi dan menyambar ke rumah hingga mobil," katanya.

Sudin Gulkarmat Jakarta Timur (Jaktim) masih menyelidiki penyebab pasti dan total kerugian akibat kebakaran rumah dan kios tersebut. Tidak ada korban luka maupun kelompok jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT