Dua Pria Ditangkap Saat Curi Motor di Grogol Petamburan, Sempat Diamuk Massa
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dua pria berinisial TA (33) dan ADS (32) berhasil diringkus saat melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Swadaya Raya RT 003/006, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tsamara mengatakan keduanya diringkus pada Selasa (3/6/2025).
“Kami berhasil mengamankan kedua pelaku sekaligus menyelamatkan mereka dari amukan massa yang sudah mulai emosi karena aksi pelaku ketahuan langsung oleh warga sekitar,” kata Aprino, kepada wartawan, pada Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut Aprino menuturkan, pihaknya mengetahui adanya aksi pencurian usai menerima laporan dari warga.
“Kejadian bermula ketika korban, M. Ijudin, memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di pinggir jalan depan tempat kerjanya dalam kondisi terkunci stang,” jelasnya.
Kemudian tak lama setelahnya, kedua pelaku datang dan berusaha membawa kabur motor usai mengakali menggunakan kunci letter T.
“Aksi mereka dipergoki langsung oleh korban yang kemudian meneriaki pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan spontan mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku,” tukasnya.
Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan anggota Polsek Grogol Petamburan.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Aprino.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (ars/muu)
Load more