Dinilai Rugikan Pemukiman Warga, Gubernur Sulteng Cabut Izin Usaha Pertambangan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari PT Bumi Alpha Mandiri dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dari PT Tambang Watu Kalora.
Penutupan secara permanen ini dilakukan Anwar demii keberlangsungan hidup masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu.
Anwar menegaskan pihaknya mengecam aktifitas pertambangan yang merugikan warga.
Dirinya memastikan tak akan mengeluarkan izin pertambangan yang di atas lahan pemukiman selama di bawah pemerintahannya.
“Insya Allah selama saya jadi Gubernur, tidak akan ada lagi izin yang keluar di atas pemukiman. Maka dari itu, hari ini saya nyatakan penghentian permanen, Itu komitmen kita menjaga daerah ini, karena daerah ini satu-satunya harapan kita, kita berlindung, kita pernah mengalami musibah yang sangat besar. Kalau di atas ini kita tidak jaga, saya khawatir suatu saat kita semua akan tertimbun,” kata Anwar kepada awak media, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Anwar menuturkan keputusan yang diambilnya ini sudah melalui berbagai tahapan dan diskusi oleh banyak pihak.
Keputusan yang diambil mantan Bupati Morowali itu didasari oleh tanggungjawab moral dan konstitusional kepada masyarakat Sulteng.
Baginya, hak hidup masyarakat Sulteng adalah hal utama yang wajib diperjuangkan.
“Tapi ini adalah demi tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh daerah dan negara kepada saya. Dan keputusan yang saya ambil hari ini, demi kebaikan daerah ini,” katanya.
Diketahui, penutupan permanen aktifitas pertambangan didasari karena aksi damai yang dilakukan oleh warga.
Selama delapan bulan lamanya, warga berjuang menolak keras aktifitas pertambangan yang merugikan tempat tinggal mereka. (raa)
Load more