PSI Kritik Wacana BPJS Hewan: Puskeswan Saja Baru Satu, Penuhi Layanan Dasar Dulu!
- dok. DPRD DKI Jakarta
Menurutnya, jika Pemprov ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih luas, maka Pergub tersebut perlu direvisi.
“Jika Pemprov DKI Jakarta ingin membangun sistem identifikasi hewan yang lebih komprehensif, maka Pergub ini perlu direvisi untuk menjangkau jenis hewan lain. Dan tentunya langkah ini perlu didukung oleh sistem basis data kepemilikan hewan yang jelas dan terintegrasi,” jelasnya.
Tanpa kesiapan regulasi dan sistem data yang kuat, Francine khawatir program ini hanya akan membebani Pemprov dan tidak berdampak nyata bagi masyarakat.
“Dan sekali lagi, yang paling penting saat ini adalah memenuhi kewajiban Pemprov untuk menyediakan puskeswan di seluruh wilayah DKI Jakarta,” tegasnya.
Francine juga menyoroti rencana pembuatan pulau tematik kucing di Pulau Tidung Kecil, Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia menilai proyek tersebut tidak layak dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Saya berharap Pemprov DKI membatalkan memasukkan rencana pembuatan pulau tematik kucing ini ke dalam RPJMD DKI Jakarta," ujarnya.
Sebaliknya, ia menilai pembangunan minimal 15 Puskeswan sebagaimana amanat Permentan 64/2007 seharusnya menjadi prioritas dalam RPJMD.
"RPJMD juga memuat visi dan misi kepala daerah. Apalagi dalam kampanyenya Pak Pram menyatakan 15 puskeswan pun juga belum menyelesaikan, dan perlu diperbanyak di Jakarta Barat, Pusat, dan Selatan," terang Francine.
“Pembentukan 15 puskeswan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum membuat program-program populis yang juga tidak akan efektif tanpa dukungan layanan kesehatan dasar untuk hewan-hewan di Jakarta,” pungkasnya. (agr/iwh)
Load more