News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peneliti BRIN Bicara Kerusakan Lingkungan pada Tanah Bekas Tambang Nikel: Harus Ada Perlakuan Khusus!

Aktivitas tambang kerap kali menyisakan warisan persoalan yang kompleks. Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Dr. Destika Cahyana, SP, M.Sc menyatakan isu soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat perlu intervensi menyeluruh.
Minggu, 8 Juni 2025 - 06:25 WIB
Polemik Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Kementerian ESDM Klaim Reklamasi Berjalan Bagus
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com- Aktivitas tambang kerap kali menyisakan warisan persoalan yang kompleks. Peneliti di Pusat Riset Tanaman Pangan BRIN, Dr. Destika Cahyana, SP, M.Sc menyatakan isu soal kerusakan lingkungan terkait apa yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, tepatnya di Pulau Gag yang termasuk Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, perlu upaya pemulihan ekosistem, baik yang berjalan seiring maupun setelah aktivitas tambang usai.

"Lahan bekas tambang umumnya memang kehilangan struktur dan fungsi alaminya. Lapisan permukaan bumi menjadi keras, miskin hara, mengandung logam berat, serta kehilangan kemampuan menyimpan air," tulis Destika Cahyana dalam sebuah opininya yang didapat tvonenews.com. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Destika banyak lahan tidak hanya menjadi tandus, tetapi juga menjadi sumber kontaminasi bagi sistem hidrologi di sekitarnya.

Air larian dari area tambang berpotensi membawa sedimen logam berat ke sungai dan laut, memperparah degradasi lingkungan. Bahkan, dalam beberapa kasus, air tanah di sekitar bekas tambang menunjukkan kandungan logam melebihi ambang batas aman untuk konsumsi.

Permukaan tanah yang seharusnya subur, hilang menyisakan lapisan bumi yang nyaris tak bisa mendukung kehidupan.

Apa yang sedang dihadapi lahan bekas tambang bukan sekadar persoalan teknis reklamasi, melainkan soal memulihkan kembali keseimbangan ekologis yang rusak.

Pemulihan lahan pascatambang juga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kosmetik. Jadi hanya dengan menanam pohon tidak cukup.

Diperlukan intervensi menyeluruh yang mencakup perbaikan fisik, kimia, dan biologi tanah.

Tanah bekas tambang membutuhkan perlakuan khusus baik penambahan bahan amelioran seperti kompos, biochar, kapur dolomit, maupun teknologi bioremediasi untuk mengikat logam berat agar stabil sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

Biochar dari limbah pertanian telah terbukti meningkatkan kapasitas tukar kation tanah dan mereduksi toksisitas logam, ini salahnya telah dibuktikan pada percobaan di Kalimantan dan Sulawesi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu pendekatan yang terbukti efektif di sejumlah lokasi adalah kombinasi antara penanaman alga tanah, lumut, tanaman penutup tanah, tanaman pionir penyerap logam berat termasuk pemanfaatan mikoriza.

Mikoriza membantu akar tanaman menyerap unsur hara dan mengurangi toksisitas logam berat. Penggunaan mikoriza arbuskular pada tanah bekas tambang nikel dapat meningkatkan kandungan karbon organik hingga 2,5 kali lipat dalam dua tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT