ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Gatot Repli Handoko.
Sumber :
  • Antara

13 Saksi Diperiksa Terkait Penistaan Agama Oleh Saifuddin Ibrahim

Selain saksi-saksi, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa konten YouTube milik Ibrahim.
Rabu, 30 Maret 2022 - 14:52 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia memeriksa 13 saksi dalam perkara tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA oleh Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta menteri agama menghapus 300 ayat Al Quran.

“Pemeriksaan terhadap 13 saksi dengan rincian sembilan saksi, dan empat saksi ahli (ahli bahasa, ahli agama Islam, ahli ITE dan ahli pidana),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Selain saksi-saksi, kata Ramadhan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti berupa konten YouTube milik Ibrahim.

Dalam perkara ini, polisi menerima tiga laporan polisi, yakni dua laporan pada 18 Maret dan satu laporan pada 22 Maret. Bahkan tanggal itu penyidik telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. “Dan telah menetapkan saudara SI sebagai tersangka pada 28 Maret 2022,” kata dia.

Ia menekankan, penetapan tersangka terhadap Ibrahim berdasarkan KUHAP dan berdasarkan hasil penyidikan pemeriksaan ahli, serta gelar perkara yang telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga

Selanjutnya, penyidik terus berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait dan instansi lainnya terkait keberadaan Ibrahim yang diduga berada di Amerika Serikat. “Selanjutnya penyidik juga akan memeriksa saksi dan ahli lainnya serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” katanya.

Ibrahim dijerat dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan agama dan atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan berita tidak pasti dan berlebihan melalui YouTube Ibrahim sesuai pasal 45 ayat (1) juncto pasal 24 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization Kantongi Izin Investasi Rp 24 Triliun di Vietnam, Bangun Hotel hingga Lapangan Golf

Trump Organization resmi dapat izin investasi Rp 24,64 triliun di Vietnam untuk proyek hotel dan lapangan golf. Proyek dimulai kuartal II 2025, ditarget rampung 2029.
Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Stitch Summer Invasion Hadir di PIK 2, Disney Bawa Nuansa Pantai dan Keceriaan Liburan Sekolah!

Disney hadirkan Stitch Summer Invasion di PIK 2 mulai 15 Mei – 30 Juni 2025, lengkap dengan zona foto, merchandise eksklusif, dan meet & greet Stitch sambut film live-action Lilo & Stitch!
Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Setengah Abad Lebih Berakhir dengan Air Mata! Teco Beberkan Bali United Sudah Kantongi Pelatih Baru di Musim Depan

Pelatih Kepala Bali United Stefano 'Teco' Cugurra menyatakan manajemen klub sudah mengantongi pelatih baru pengganti setelah musim 2024/2025 selesai.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).

Trending

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang Premanisme Bakal Punah, Intel Kejagung Dikerahkan untuk Berantas Preman

Ruang bagi premanisme bakal punah. Pasalnya, perangkat negara mulai bergerak untuk berantas premanisme di Indonesia. Satu di antaranya Intel Kejagung
3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

3 Fakta Menarik Malut United usai Bantai PSIS Semarang: Si Kembar Timnas Indonesia Bikin Sensasi

Sebanyak 3 fakta menarik mewarnai Malut United usai menaklukkan PSIS Semarang, salah satunya si Kembar Timnas Indonesia bikin sensasi.
Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Polda Banten Selidiki Dugaan Minta Proyek Rp5 Triliun di Chandra Asri

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyelidiki dugaan permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh sejumlah pihak kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA) dan PT Chengda Engineering tanpa melalui proses lelang.
Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Warga Bantaran Kali Kota Serang Tolak Direlokasi ke Rusunawa

Sejumlah warga yang tinggal di bantaran kali Sukadana, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten, yang terdampak normalisasi menolak untuk direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).
Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung: Pawai Persib Dimulai dari Balai Kota ke Gedung Sate

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pawai Persib Bandung dalam rangka perayaan gelar juara Liga 1 musim 2024/2025 akan digelar pada Minggu (25/5) dengan rute dimulai dari Balai Kota Bandung dan berakhir di Gedung Sate.
Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut TNI akan Bangun Pabrik Obat, Dekan FKUI Lontarkan Komentar Menohok

Buntut Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun pabrik demi memproduksi obat-obatan dalam negeri, ternyata menuai respons dari berbagai pihak.
Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Mantan Intel Timor Timur Ini Akhirnya Berani 'Spill' Sifat Asli Hercules yang Tak Banyak Diketahui Orang: Dia Ketakutan Kalau...

Lama kelamaan gerah juga, mantan intel TNI di Timor Timur ini akhirnya berani 'spill' sifat asli Hercules sebelum eks preman Tanah Abang itu 'besar' di Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT