Nikita Mirzani Dipindah Penahanannya ke Rutan Pondok Bambu
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Penahanan Nikita Mirzani kini dipindah ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu mulai hari ini, Kamis (5/6) hingga 20 hari ke depan.
Nikita Mirzani kini berpisah dengan asistennya, Ismail. Mail kini ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.
Diketahui, selama 3 bulan kemarin mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, lantaran terseret kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dr. Reza Gladys.
"Setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Kamis (5/6).
Pemindahan penahanan itu setelah Nikita dan Mail beserta barang buktinya dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Haryoko mengatakan, berkas kedua tersangka sudah diteliti dan dinyatakan lengkap.
Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 45 ayat 10a juncto Pasal 27b ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 369 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1.
"Setelah ini teman-teman bisa mengikuti pekembangan lebih lanjut, karena setelah tahap 2 ini tentunya sesegera mungkin kita akan menyempurnakan dakwaan dan nanti sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan, prosesnya akan seperti itu," jelas Haryoko.
Sebelumnya, wajah aktris Nikita Mirzani akhirnya tampil kembali ke publik setelah 3 bulan lamanya ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Nikita beserta asistennya, Ismail tampil keluar dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).
Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kini kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret Nikita memasuki babak baru.
Tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan pada siang ini.
"Tersangka NM dan IM rencana berangkat dari Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary, Kamis (5/6).
Load more