News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Dipindah Penahanannya ke Rutan Pondok Bambu

Penahanan Nikita Mirzani kini dipindah ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu mulai hari ini, Kamis (5/6) hingga 20 hari ke depan.
Kamis, 5 Juni 2025 - 16:49 WIB
Penahanan Nikita Mirzani kini dipindah ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu mulai hari ini, Kamis (5/6) hingga 20 hari ke depan.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Penahanan Nikita Mirzani kini dipindah ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I Pondok Bambu mulai hari ini, Kamis (5/6) hingga 20 hari ke depan.

Nikita Mirzani kini berpisah dengan asistennya, Ismail. Mail kini ditahan di Rutan Kelas I Cipinang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, selama 3 bulan kemarin mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, lantaran terseret kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dr. Reza Gladys.

"Setelah diserahkan perkara dan barang buktinya, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Untuk saudari NM ada di Rutan Pondok Bambu, sedangkan saudara IM 20 hari ke depan ke Rutan Cipinang," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, Kamis (5/6).

Pemindahan penahanan itu setelah Nikita dan Mail beserta barang buktinya dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Haryoko mengatakan, berkas kedua tersangka sudah diteliti dan dinyatakan lengkap.

Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, yaitu Pasal 45 ayat 10a juncto Pasal 27b ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 369 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1.

"Setelah ini teman-teman bisa mengikuti pekembangan lebih lanjut, karena setelah tahap 2 ini tentunya sesegera mungkin kita akan menyempurnakan dakwaan dan nanti sesegera mungkin akan kita limpahkan ke pengadilan, prosesnya akan seperti itu," jelas Haryoko.

Sebelumnya, wajah aktris Nikita Mirzani akhirnya tampil kembali ke publik setelah 3 bulan lamanya ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Nikita beserta asistennya, Ismail tampil keluar dari Rutan Polda Metro Jaya untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/6).

Terkait hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kini kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang menyeret Nikita memasuki babak baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka dilakukan pada siang ini.

"Tersangka NM dan IM rencana berangkat dari Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary, Kamis (5/6).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT