GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masyarakat Kalteng Desak Ormas Besutan Hercules Dibubarkan Usai Berulah, Pemerintah Daerah Bilang kalau GRIB Jaya..

Buntut GRIB Jaya Kalteng menyegel pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP), sekelompok masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk bubarkan ormas besutan Hercules itu.
Senin, 2 Juni 2025 - 19:58 WIB
GRIB Jaya Kalteng segel pabrik milik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut aksi semena-mena GRIB Jaya Kalteng yang menyegel pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP), sekelompok masyarakat mendesak pemerintah daerah untuk membubarkan ormas besutan Hercules tersebut.

Ormas GRIB Jaya Kalteng memang sempat menjadi perhatian usai viral video pendek oknum anggota GRIB Jaya yang menyegel pabrik milik PT BAP di Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, Polda Kalimantan Tengah telah menangkap dan menetapkan Ketua DPD GRIB Jaya Kalteng berinisial R, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kini muncul desakan dari sekelompok masyarakat yang meminta agar pemerintah daerah membubarkan GRIB Jaya Kalteng.

Ketum GRIB Jaya Hercules
Ketum GRIB Jaya Hercules
Sumber :
  • Youtube GRIB TV

 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F Dirun menyebut pihaknya sudah mengevaluasi keberadaan ormas GRIB Jaya tersebut.

Namun, pemerintah daerah tidak bisa asal membubarkan ormas tersebut, mengingat GRIB Jaya Kalteng baru berdiri di provinsi tersebut.

Pihaknya tidak dapat menyimpulkan apakah ormas tersebut bermasalah secara keseluruhan, meski keberadaannya ditolak di sejumlah daerah.

“GRIB Jaya baru berdiri di Kalteng, kami tidak bisa mengambil kesimpulan dan menjustifikasi kalau ormas ini bermasalah di Kalteng, meskipun ada persoalan di daerah lain, kami tidak bisa menjustifikasi dari situ, kami tetap memberikan penilaian (evaluasi) yang adil,” ujar Katma kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (2/6/2025).

Katma mengingatkan masyarakat agar mengingat lagi aturan kebebasan berserikat dan berhimpun. 

“Kembali lagi pada kebebasan untuk berserikat dan berkumpul, itu adalah hak warga negara dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga eksistensinya tetap diperbolehkan, namun dengan pengawasan dan pembinaan pemerintah,” tambahnya.

Katma memastikan bahwa seluruh ormas yang ada di Kalteng telah dibina termasuk GRIB Jaya Kalteng. 

Namun, jika di kemudian hari ada ormas yang membuat gaduh di masyarakat, termasuk tindakan premanisme, akan diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

Sanksi pembubaran ormas tetap tidak dapat pihaknya lakukan lantaran wewenang itu berada di lembaga negara yang melegalkan, yakni Kementerian Hukum RI. 

Pihaknya hanya bisa memberikan usulan apabila ada ormas yang dinilai meresahkan dan perlu dibubarkan. 

“Sanksi dimulai dari pembinaan, teguran, bahkan sampai dengan kami mengusulkan untuk dibubarkan, karena yang berhak membubarkan itu adalah lembaga yang melegalkan, yakni Kementerian Hukum RI, bukan pemprov,” pungkasnya. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT