Soal Usulan Usia Pensiun ASN Diperpanjang, KSPN: Kami Keberatan, Menutup Kesempatan Generasi Penerus
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi angkat bicara soal usulan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) diperpanjang menjadi 70 tahun.
Ristadi mengaku keberatan dengan adanya usulan tersebut. Hal ini disampaikan dirinya saat aksi di kawasan Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu (1/6/2025).
“Jadi saya kira bagi kami KSPN sangat keberatan kalau kemudian usia pensiun ASN itu menjadi 70 tahun,” kata Ristadi, kepada awak media.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Lebih lanjut Ristadi menuturkan bahwa dalam sektor jasa diperlukan pekerja yang usianya relatif muda.
“Ya, kalau yang untuk sektor-sektor jasa ya, ada jasanya bukan tenaga begitu. Memang relatif harus lebih muda, relatif ya. Kita contoh misalkan teman-teman pramugari. Kebayang enggak teman-teman pramugari pensiunnya usia 70 tahun? Laku enggak kira-kira begitu? Memang ini harus juga dipisah-pisah sebetulnya,” terang Ristadi.
Sementara itu Ristadi mengungkapkan bahwa jika usia pensiun ASN diperpanjang, maka akan menutup kesempatan generasi penerus bangsa.
“Tapi kalau kita bertanya soal ASN mau minta usia pensiun 70 tahun, maka ini juga mundur lagi ke belakang. Itu akhirnya akan juga menutup kesempatan para generasi penerus yang generasi yang angkatan kerja baru ini untuk pendaftar jadi PNS sekarang masih terisi terus oleh para senior-seniornya,” jelas Ristadi.
“Pun demikian. Kami juga tidak menginginkan pekerja di manufaktur usia sampai 70 tahun nanti jangan-jangan sampai mati di pabrik. Enggak juga, kami menolak keras soal itu. Karena selain soal pertimbangan sosial juga menutup peluang kerja untuk para angkatan kerja baru,” sambungnya.
- tvOnenews.com/Taufik
Untuk diketahui, KORPRI mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun.
Usulan ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, dan Menteri PANRB.
- Istimewa
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrullah, mengatakan, usulan ini bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN.
Load more