Kronologi dan Motif Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri di Kemayoran Jakpus
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial F (35) yang menyiram air keras ke mantan istri sirinya, S (23) dan teman dekatnya di Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah peristiwa nahas tersebut.
"Pelaku sudah kami tangkap, tidak lama setelah kejadian," kata Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (31/5).
Susatyo mengatakan, pihaknya menangkap F pada Kamis (29/5) dan itu bersamaan dengan peristiwa penyiramannya.
"Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Polisi telah menyita barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah mengatakan, pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati terhadap mantan istri sirinya yang diduga dekat dengan pria lain.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan," katanya.
Pelaku mendapat informasi bahwa korban S memiliki kedekatan dengan FDL. Pelaku kemudian mengambil air keras di rumahnya, lalu menyiramkan ke korban.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (ant/dpi)
Load more