Polda Jabar Dalami Dugaan Kelalaian Operasional Tambang di Gunung Kuda, Beberapa Saksi Sudah Dimintai Keterangan
- BNPB
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jabar mendalami dugaan kelalaian dalam insiden longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon.
Akibatnya, insiden longsor ini mengakibatkan belasan korban jiwa.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan penyelidikan insiden longsor itu untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan pengelola tambang pada kawasan tersebut.
Proses penyelidikan telah berjalan sejak sehari setelah peristiwa terjadi.
Bahkan, kata dia, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kecelakaan tambang yang diduga dipicu metode penambangan tidak sesuai prosedur.
"Dari kemarin sudah beberapa saksi dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kejadian ini. Kami mendapat informasi ada kekeliruan dalam metode penambangan," ujar dia, Sabtu (31/5/2025).
Apabila terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, kata Rudi, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Rudi mengatakan dalam kasus ini ada beberapa undang-undang yang diterapkan, yakni undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Di samping itu, pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang mengambil langkah cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif terhadap tiga pengelola tambang.
Dia memastikan penegakan hukum akan berjalan paralel dengan evaluasi administratif guna mencegah kejadian serupa terulang. (ant/nsi)
Load more