Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Pelabuhan Bengkalis, Sita Lima Bungkus Sabu dalam Tas Ransel
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Riau berhasil menangkap seorang pria berinisial RR (40) saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di parkiran Pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi mengatakan bahwa yang bersangkutan ditangkap pada Selasa (27/5/2025) sekira pukul 17.00 WIB.
“Telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu oleh Tim Opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Riau. Tersangka berinisial RR (40) asal Jalan Teropong Kota Pekanbaru,” kata Eko, kepada wartawan, pada Jumat (30/5/2025).
Lebih lanjut Eko menerangkan bahwa penangkapan tersangka terjadi saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa Narkotika dari Bengkalis.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan. Setelah sampai di Bengkalis, Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku tersebut,” ucap Eko.
Kemudian tim melakukan pencarian dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku telah sampai di pelabuhan Roro Sungai Pakning.
“Tim berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang disandang oleh terduga pelaku,” jelas Eko.
Sementara itu, Eko mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan didapati barang bukti lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam tas ransel.
“Terhadap terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” terang Eko. (ars/raa)
Load more