GRIB Jaya Ngotot Bela Ahli Waris, Anak Buah Hercules Siap Angkat Kaki dari Lahan BMKG dengan Satu Syarat...
- Tim Kolase tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya belum mau menyerah soal sengketa lahan dengan pihak BMKG di Tangerang Selatan (Tangsel).
Usai markasnya diratakan dengan tanah oleh BMKG, hingga Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel ditangkap dan dijadikan tersangka terkait penyerobotan lahan, anak buah Hercules belum menyerah
Meski begitu, GRIB Jaya memastikan akan menarik diri dari permasalahan sengketa lahan BMKG di Pondok Aren, Tangsel.
Namun ada satu syarat yang harus dipenuhi jika ingin GRIB Jaya tak lagi berurusan dengan lahan BMKG tersebut.
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Sebelumnya, GRIB Jaya menolak jika disebut pihaknya telah melakukan pendudukan lahan BMKG secara ilegal.
Menurut anak buah Hercules, apa yang mereka lakukan semata-mata merupakan upaya untuk melindungi lahan milik ahli waris.
Meski sudah ada anggotanya yang ditangkap, bahkan sampai markasnya dihancurkan, nampaknya GRIB Jaya belum menunjukkan tanda-tanda ingin menyerah.
GRIB Jaya masih terus melawan karena mereka yakin bahwa lahan tersebut adalah sah milik ahli waris.
Wilson Colling sebagai ketua tim hukum dan advokasi GRIB Jaya menegaskan bahwa ormas Hercules itu akan menarik diri dari kasus ini jika memang terbukti bersalah dan sah lahan itu milik BMKG.
"Kalau kami yang salah, kami mundur," tegas Wilson Colling sebagai perwakilan ormas Hercules, seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube GRIB TV.
- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Oleh karena itu, Wilson Colling menantang untuk segera mengecek bersama-sama terkait kepemilikan lahan tersebut.
"Kita cek, bila perlu kita plotting tanah itu," ujar Wilson Colling.
Anak buah Hercules itu mengingatkan agar semua pihak sebaiknya jangan hanya bicara tanpa dasar tetapi harus menggunakan data dan fakta dalam kasus ini.
"Setiap komentar harusnya jangan asal bicara tapi membuat, buka data kita semua," tegas Wilson Colling.
Pihak GRIB Jaya sendiri mengaku sudah melakukan pengecekan data pada 2024 lalu terkait kepemilikan lahan yang dipersengketakan oleh BMKG.
"Lalu 2024, kami kan melakukan pengecekan data karena tanah seperti inikan sangat riskan dengan pidana," ungkap Wilson Colling.
"Nah girik asli itu kami menanyakan kepada lurah, apakah girik ini masih tercatat," lanjutnya.
Ternyata, GRIB Jaya menemukan fakta bahwa memang lahan tersebut masih dimiliki oleh ahli waris sehingga belum ada perpindahan kepemilikan ke BMKG.
"Itu tercatat, 2024 saya tanya, makanya kami berani maju," ujar Wilson Colling.
"Kalau enggak, kami enggak berani maju karena ini berbicara dengan negara," lanjutnya.
Atas dasar itulah GRIB Jaya masih ngotot membela pihak ahli waris.
Satu-satunya cara agar GRIB Jaya mau mundur adalah dengan membuktikan bahwa lahan tersebut benar-benar milik BMKG.(far/muu)
Load more